kabarRepublika - Kepolisian mengamankan delapan orang di kamar 1100, Hotel Golden Tulip, Selaparang, Mataram, Nusa Tenggara Barat. Enam orang diketahui positif mengonsumsi narkoba, salah satunya artis Reza Artamevia.
Hasil tersebut didapatkan penyidik Senin 29 Agustus 2016 malam berdasarkan tes urine penyidik.
"Enam orang positif mengonsumsi narkoba dengan kandungan amphetamin, salah satunya Reza. Sementara yang dua negatif," kata Kabid Humas Polda NTB AKBP Tri Budi Pangastuti saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (30/8/2016).
Selain Reza, di antara enam orang itu adalah Gatot Brajamusti (54) dan Dewi Aminah (45). Namun, kata Tri, pihaknya belum bisa memastikan narkoba apa yang dikonsumsi keenam orang tersebut.
"Perlu penyelidikan mendalam narkoba apa yang mereka konsumsi," kata Tri.
Aa Gatot dan istrinya ditangkap Minggu 28 Agustus 2016 sekitar pukul 23.00 WIB, atau tepat setelah guru spiritual para artis ini terpilih menjadi Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI).
"Untuk Gatot dan Dewi sudah menjadi tersangka karena ditemukan narkoba di badan mereka," ujar Tri.
sumber:liputan6.com
Silahkan Lihat Videonya Di bawah:

loading...