Bingung Pacar Hamil, Begini Cara Iwan Bunuh Pacarnya

On Maret 18, 2017 with No comments

Bingung Pacar Hamil, Begini Cara Iwan Bunuh Pacarnya

Iwan Rustandi (23), pelaku pembunuhan terhadap pacarnya, PF (20) diciduk tim Reskrim Polres Batubara dikediamannnya di Desa Ciputri, Kec. sei suka, Kab. Batubara, Kamis (15/12/2016) dini hari.

Iwan membunuh pacarnya karena panik mengetahui pacarnya itu tengah hamil 4,5 bulan. Perbuatan Iwan terbilang sadis, karena setelah membunuh kekasihnya, ia lantas membuang tubuh PF ke suangai dengan mengikat tubuh korban dengan batu agar tenggelam.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Batubara, AKP Gito mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan setelah polisi menemukan jenazah korban sehari sebelumnya. Korban sendiri dibunuh dengan cara dicekik kemudian diceburkan ke aliran sungai dengan keadaan terikat dengan batu.

Dikatakan Gito, antara pelaku dan korban merupakan sepasang kekasih. Keduanya telah menjalin hubungan asmara selama 10 bulan. Pelaku, kata dia, nekat membunuh pacarnya karena terus didesak untuk segera menikahi korban karena tengah mengandung anak yang diduga hasil hubungan dengan pelaku.

“Sebelum terjadi pembunuhan, pelaku dan korban membuat janji bertemu di salah satu tempat di seisuka, Rabu (14/12) sore. Layaknya sepasang kekasih, pelaku kemudian mengajak berjalan-jalan menggunakan sepeda motor. Pelaku dan korban kemudian berkunjung ke kawasan wisata . Di lokasi ini, pelaku menyetubuhi korban,” tuturnya.

Menjelang petang, pelaku dan korban kembali berjalan-jalan di sekitar Batubara Timur hingga ke Utara. Keduanya pun akhirnya berhenti di sebuah warung di daerah Mande. Di lokasi ini mereka sempat berbincang lama. Gito menyebutkan, di lokasi itu juga korban mengiyakan ajakan pelaku untuk kembali bersetubuh.

"Di sini mereka kemudian berhubungan yang kedua kalinya. Setelah itu korban meminta pelaku untuk tanggung jawab, tapi pelaku menolak, hingga akhirnya pelaku membunuh korban," terang Gito. Sebelum dicekik dan di lempar ke Sungai, sambung Gito, kepala korban sempat beberapa kali dimasukkan ke dalam air di sungai. "Sebenarnya pas dilempar itu korban belum tewas, namun di air akhirnya korban meregang nyawa," ujarnya.

Buku Diary Korban Jadi Petunjuk Polisi Wakapolres Batubara, Himawan mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan setelah polisi menemukan sejumlah petunjuk, termasuk buku diary korban. Selain itu, sejumlah bukti dan keterangan saksi mengarah kepada pelaku.

“Di buku diary korban ditulis kalau dia sebelumnya pernah hamil, namun kandungannya digugurkan atas permintaan pelaku. Ada pula beberapa data lainnya. Kami berhasil menangkap pelaku saat bersembunyi di kediaman pamannya," katanya. wartakota

Bersama pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa sepeda motor dan barang lainnya milik korban dan pelaku. Pihaknya menduga ada unsur pembunuhan berencana dalam kasus ini.

“Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat pasal berlapis yakni Pasal 340 subsider 38 serta padal 351 dengan ancaman hukuman mati,” katanya.

Sementara pelaku, dihadapan penyidik mengaku terpaksa membunuh pacarnya karena terus-terusan didesak agar menikahinya. “Saya belum punya bekal, tutur pelaku saat ditanyai polisi. (suarabmi.com)

Silahkan Lihat Videonya Di bawah:

loading...
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »