Dibakar cemburu, TW(46) warga Kecamatan Kalimanah, Purbalingga tega menancapkan pisau ke mata istrinya Selly (32). Korban harus dirawat di rumah sakit. karena mendapati luka serius pada mata kanan nya akibat dari pisau yang di tancapkan suami nya.
Kepala Kepolsian Resor Purbalingga, Ajun Komisaris Besar Polisi Anom Setyadji, SIK melalui Kepala Sub Bagian Humas, Inspektur Satu Diman menjelaskan, setelah kejadian tersebut Polisi langsung memburu pelaku dan melakukan penangkapan.
Kita sudah lakukan penahanan dan sedang dalam proses pemeriksaan," jelas Inspektur Satu Diman.
Kasus kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT) terjadi di kantin VIP Rumah Sakit Nirmala, sekitar pukul 21.00 WIB, minggu (2-10-2016). Korban merupakan salah satu karyawan di kantin rumah sakit tersebut.
TW datang ke kantin menemui Selly, tanpa basa basi menuduh istrinya telah selingkuh, dari keterangan saksi, Halim (24) salah satu karyawan rumah sakit mengatakan suami nya datang dan menuduh istrinya selingkuh, lalu pelaku mengatakan kalau salah satu tetangga yang memberitahukan kepada tersangka bahwa istrinya nyeleweng dengan pria lain, tutur salah satu saksi yang pada saat kejadian berada di tempat tersebut. Terjadi cekcok mulut dan berujung pisau pun tertancap pas mengenai mata korban.
Korban menjerit minta tolong dan terdengar Satpam rumah sakit. TW yang masih berada di sekitaran rumah sakit berhasil dibekuk. Sementara Selly korban secepatnya ditolong untuk mendapatkan perawatan.
Kepolisian Resor Purbalingga yang mendapat laporan dari rumah sakit, begitu tiba di lokasi kejadian langsung membawa TW.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 44 ayat (1) dan (2) UU Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan KDRT.
"Kasusnya ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse dan Kriminal Polres Purbalingga,"ungkap Inspektur Satu Diman.
sumber:tribunkota.net
Silahkan Lihat Videonya Di bawah:
loading...