Wajib Tahu !! Tak Banyak yang Tahu, Ini Waktu untuk Wanita Shalat Dzuhur di Hari Jum'at

On April 13, 2017 with No comments



Sebuah hari yang menyimpan banyak sekali keutamaan dan juga termasuk ke dalam hari besar bagi umat Muslim. Benar sekali, itulah hari Jum'at yang bagi seluruh umat Islam dianggap sebagai hari untuk memperbanyak kebaikan serta ibadah untuk meraih ridha Allah SWT.

Berbicara mengenai hari Jum'at, yang mana seringkali ditanyakan oleh para wanita, kapan mulainya shalat Zhuhur tersebut? Apakah ketika telah masuk waktu Zhuhur atau barangkali menunggu sampai shalat Jumat para pria di masjid selesai?

Shalat Jumat adalah keharusan bagi setiap laki-laki Muslim di hari Jumatnya sebagai pengganti shalat Dzuhur. Namun tidak demikian dengan wanita, Muslimah tidaklah memiliki kewajiban melaksanakan shalat Jumat. Ia tetap melaksanakan shalat dzuhur sebagaimana hari-hari biasanya.

Namun banyak pendapat yang berkembang tentang perbedaan waktu sebaiknya wanita shalat dzuhur. Sebagian ulama mengatakan sebaiknya dilaksanakan menunggu para pria selesai shalat Jumat. Dan sebagiannya lagi mengatakan tetap di waktu biasanya.

Lalu, kapan sebaiknya wanita shalat dzuhur di hari Jumat?

Sesungguhnya shalat adalah kewajiban bagi kaum mukminin yang telah ditetapkan waktunya.” (QS. An-Nisa: 103).

Jika melihat hadits tesebut, ulama berpandangan bahwa waktu shalat dzuhur adalah dimulai sejak matahari tergelincir.

Waktu zuhur, sejak matahari tergelincir sampai bayangan orang sama dengan tingginya, sebelum masuk waktu ashar.” (HR. Muslim).

Berdasarkan hal tersebut,para wanita bisa tetap melaksanakan shalat Dzuhur begitu sudah masuk waktunya, dan tak perlu menunggu para pria selesai shalat Jumat.



Wanita tidak wajib melaksanakan shalat Jum’at. Namun jika wanita melaksanakan shalat Jumat bersama imam shalat Jumat, shalatnya tetap dinilai sah. Jika ia shalat di rumahnya, maka ia kerjakan shalat Zhuhur empat rakaat. Ia boleh mulai mengerjakan shalat Zhuhur tadi setelah masuk waktu Zhuhur, yaitu setelah matahari tergelincir ke barat (waktu zawal). Dan sekali lagi dia tidak boleh laksanakan shalat jumat (di rumah) sebagaimana maksud keterangan sebelumnya. (Fatwa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’).

Sehingga seorang wanita boleh melaksanakan shalat Zhuhur saat hari Jumat di rumah mulai sejak masuk waktu Zhuhur, tidak mesti menunggu sampai para jamaah pria selesai menunaikan shalat Jumat.  Hal yang sama berlaku bagi orang yang udzur tidak bisa melaksanakan shalat Jumat seperti orang yang sakit.

Silahkan Lihat Videonya Di bawah:

loading...
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »