Syamsuddin (40) warga Dusun Bolaperringge, Desa Tibona, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, tewas di Rumah Sakit Sultan Daeng Radja Bulukumba setelah dianiaya oleh teman satu selnya di Polsek Bulukumpa, Senin (20/03/2017), sekitar pukul 12.00 WITA.
Korban tewas diperjalanan menuju ke rumah sakit setelah mengalami luka memar di sekujur tubuhnya yang mengakibatkan pendarahan di otaknya.
Dugaan sementara keluarga korban, ia tewas tidak hanya dianiaya oleh rekan selnya, melainkan adanya oknum petugas Polsek Bulukumpa yang ikut menganiaya korban yang kesal karena Syamsuddin tega memperkosa Mawar.
Mawar (samaran) adalah anaknya sendiri yang mengalami tuna wicara (bisu) yang baru berusia 16 tahun diperkosa hingga hamil 5 bulan.
Namun dugaan itu dibantah oleh Humas Polresta Bulukumba, AKP Syarifuddi.
“Tewasnya korban belum bisa dipastikan, karena sementara menjalani proses pemeriksaan di RS Sultan Daeng Radja Bulukumba. Soal keterlibatan oknum polisi yang diduga menganiaya korban, itu tidak mungkin,” kata Syarifuddin kepada Kriminalitas.com, Senin (20/3/2017) malam.
Sebelumnya kejadian tersebut dilaporkan ibu kandung korban kepada Kepala Desa, Tibona, Bulukumba, Sabtu (19/03/2017) sekira pukul 13.00 WITA. Laporan diteruskan kepada petugas Polsek Bulukumpa.
Usai laporan, Syamsuddin langsung diciduk di rumahnya, setelah Mawar dengan bahasa isyaratnya mengakui semua perbuatan ayahnya, yakni bahwa ia dipaksa meladeni syahwat ayahnya saat rumahnya kosong.
Saat ini, mayat Syamsuddin disemayamkan di rumahnya setelah diidentifikasi petugas medis RS Sultan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba.|kriminalitas
Silahkan Lihat Videonya Di bawah:
loading...