Kakek berusia 60 tahun ini menceritakan kekesalannya pada mantan orang yang dikasihinya saat berada di Kantor Bangka Pos Pangkalpinang, Senin (6/3/2017) pagi.
Warga Desa Beruas Simpang Katis, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Yusuf mengakui motor kesayangannya dibawa kabur oleh istri siri yang dinikahinya secara bawah tangan, Rahmawati alias Vera (30), warga Tanjung Karang Lampung.
"Kenalnya sudah lima bulan di kafe daerah Pantai Pasir Padi, saat itu suka sama suka, maka menikah pada tanggal 3 Februari lalu," jelas Yusuf.
Setelah tiga hari usai pernikahan itulah, Yusuf tidak menduga motor jenis matik Mio M3 CW bernomor polisi BN 6048 PC di bawa kabur hingga saat ini.
Dirinya sudah melaporkan kejadian ini ke Polsek Simpang Katis pada Selasa, 7 Februari siang lalu.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian Rp 11 juta beserta satu buah ponsel miliknya.
Bawa BPKB
Yusuf juga menjelaskan, sebelum membawa kabur istri sirinya itu beralasan membeli bakso menggunakan motornya. Saat itu dirinya tidak melarang istri yang baru dinikahi sekitar tiga hari pergi membeli bakso tidak jauh dari kediamannya.
"Sekitar Maghrib dia pergi, lalu pulang katanya tidak buka, saya dengar dia dapat telepon, kemudian pergi lagi malamnya dan tidak pulang lagi. Memang tidak ada yang mencurigakan saat kejadian malah kami sempat jalan-jalan ke wilayah Pemali Sungailiat," kata Yusuf.
"Memang sebelum kami pergi jalan-jalan saya melihat dompet saya tipis, dan tanya kepada dia mana uang saya, lalu dikembalikannya, mungkin saat itulah dia mengambil STNK di dompet saya," lanjutnya.
Setelah sadar motornya tak kembali, Yusuf langsung memeriksa surat menyurat kendaraannya.
"Ternyata BPKB juga di bawa oleh dia (Istri siri korban-red), saya tidak tahu kapan diambilnya. Yang pasti sudah hilang saat diperiksa usai kejadian sekitar sebulan lalu," tuturnya.
Akibat kejadian tersebut, Yusuf meminta proses hukum tetap berjalan jika istri sirinya, Rahmawati alias Vera (30) tertangkap karena membawa kabur motornya.
"Saya sudah mencari selama sebulan ini kemana-mana, katanya sih masih di pulau ini, ada juga yang bilang sudah lari," kata Yusuf.
Ia mendapat informasi bahwa istri siri yang baru dinikahinya sekitar tiga hari ini sudah banyak melakukan penipuan kepada orang lain.
"Padahal dalam perjalanan kami pacaran selama lima bulan tidak ada yang mencurigakan, bahkan saya sempat minta restu ke kampung halamannya di Lampung untuk menikah ini," ujarnya.
Saat kejadian pada 5 Februari malam lalu, istrinya tersebut melarikan motornya menggunakan helm dan tidak membawa pakaiannya.
"Dia bawa surat motor semuanya dan satu ponsel saya, sampai sekarang tidak ada kabarnya, jika tertangkap saya mau pisah dan lanjutkan proses hukumnya," ujarnya.(*)
sumber : tribunnews.com
Setelah sadar motornya tak kembali, Yusuf langsung memeriksa surat menyurat kendaraannya.
"Ternyata BPKB juga di bawa oleh dia (Istri siri korban-red), saya tidak tahu kapan diambilnya. Yang pasti sudah hilang saat diperiksa usai kejadian sekitar sebulan lalu," tuturnya.
Akibat kejadian tersebut, Yusuf meminta proses hukum tetap berjalan jika istri sirinya, Rahmawati alias Vera (30) tertangkap karena membawa kabur motornya.
"Saya sudah mencari selama sebulan ini kemana-mana, katanya sih masih di pulau ini, ada juga yang bilang sudah lari," kata Yusuf.
Ia mendapat informasi bahwa istri siri yang baru dinikahinya sekitar tiga hari ini sudah banyak melakukan penipuan kepada orang lain.
"Padahal dalam perjalanan kami pacaran selama lima bulan tidak ada yang mencurigakan, bahkan saya sempat minta restu ke kampung halamannya di Lampung untuk menikah ini," ujarnya.
Saat kejadian pada 5 Februari malam lalu, istrinya tersebut melarikan motornya menggunakan helm dan tidak membawa pakaiannya.
"Dia bawa surat motor semuanya dan satu ponsel saya, sampai sekarang tidak ada kabarnya, jika tertangkap saya mau pisah dan lanjutkan proses hukumnya," ujarnya.(*)
sumber : tribunnews.com
Silahkan Lihat Videonya Di bawah:

loading...