Di media sosial beredar video petugas ground handling maskapai Sriwijaya Air melempar dengan kasar sejumlah paket titipan yang akan diangkut ke pesawat.
Video itu diunggah oleh Wita Astari, Jumat (17/3/2017).
Wita menulis status:
Potret pagi hari di bandara, masih pagi sudah begini. Maskapai SJ
Terbayang orang yg menitipkan Jasa pada T*** salah satu ekspedisi paket (dan bukan tidak mungkin jasa ekspedisi paket lainnya lah) kebetulan saja yg "dilempar" barangnya yg merek jasanya ini, jikalau hasilnya mengecewakan sampai dirumah, wajar... karena, lihat saja sendiri...
pada case ini ekspedisi paket menjadi salah satu korban
pada case ini ekspedisi paket menjadi salah satu korban
sekali lagi ini case yg saya dapati ya, dan saya menekankan disini, concern pada pelayanan masih rendah, saya tidak berniat menuduh label mana2. Dan saya jg g tau petugas ini pegawainya siapa, saya tahunya cm ketika saya lagi naik maskapai ini dan duduk dicabin pas dengan adegan itu. mau share silakan bijak, klo mau komen ya juga silakan bijak.
feel free lah,,, saya mah orang awam....
Hingga Senin (20/3/2017), video ini sudah 299 ribu kali tayang.
Dimintai konfirmasi terkait video tersebut, maskapai penerbangan Sriwijaya Air membenarkan peristiwa petugas layanan bagasi atau ground handling yang melemparkan sejumlah paket yang akan diangkut oleh pesawat di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Corporate Communication Sriwijaya Air Agus menerangkan, peristiwa ini dilakukan oleh oknum perorangan petugas ground handling. Namun, Agus tidak menyebutkan alasan petugas itu melakukan tindakan tersebut.
"Yang jelas ini dilakukan oknum perorangan. Petugas ini tidak lakukan pekerjaan tersebut tidak sesuai standar operasional dan prosedur. Padahal kami selalu lakukan briefing," ujar Agus saat dihubungi, Jakarta Minggu (19/3/2017).
Atas tindakannya itu, jelas Agus, manajemen langsung memecat pegawai tersebut. Dirinya pun akan kembali meningkatkan pengawasan kepada para petugas ground handling untuk tidak mengulang kejadian tersebut.
"Kami berikan sanksi pemutusan hubungan kerja (PHK). Sebenarnya kita sudah setiap hari lakukan briefing, tetapi kita akan tingkatkan pengawasan lagi," ungkapnya. (Achmad Fauzi)
Silahkan Lihat Videonya Di bawah:
loading...