Siswi SMP, sebut saja Bunga (14), diperkosa oleh remaja pengangguran berinisial BSD alias Bray (17), warga pendatang asal kepulauan Sitaro.
Korban merupakan wwrga di salah satu kelurahan di Kecamatan Malalayang, Kota Manado, Sulut. Warga yang marah menghajar Bray hingga nyaris tewas.
Informasi dan data yang dirangkum, kasus bermula ketika beberapa teman lelaki korban menggelar pesta minuman keras di rumah korban, Rabu (15/2) malam.
Sedangkan korban hanya menonton saja. Karena sudah mengantuk, korban masuk ke dalam kamarnya untuk beristirahat, tapi lupa mengunci pintu kamar.
Di saat miras nyaris habis, Bray datang dan bergabung pesta miras. Tanpa sengaja, Bray melihat Bunga sedang tidur mengenakan celana pendek.
Bray tampaknya mulai merencanakan niat jahatnya. Nah, Kamis (16/2) dini hari, setelah miras habis, teman-teman Bunga mengajak Bray pindah tempat untuk melanjutkan pesta miras.
Bray mengiyakan ajakan mereka. Dalam perjalanan, pelaku malah menghilang lalu kembali ke rumah korban. Setiba di sana, pelaku memadamkan listrik.
Karena gelap, korban terjaga dari tidurnya dan keluar dari kamar untuk mencari lilin. Tapi, begitu korban berada di depan pintu pelaku langsung menyergap.
Tangan satunya membekap mulut, sedangkan tangan satunya lagi mencengkeram leher korban.
Tangan satunya membekap mulut, sedangkan tangan satunya lagi mencengkeram leher korban.
Lelaki pengangguran itu kemudian menyeret korban ke dalam kamar. Di atas ranjang, pelaku mengancam akan membunuh korban jika dirinya teriak.
Karena ketakutan, korban hanya diam saja. Usai memerkosa, pelaku melarikan diri.
Kasus ini terkuak keesokan harinya, Jumat (17/2), ketika korban menceritakan kejadian itu kepada orang tuanya. Keluarga serta rekan korban menelusuri identitas pelaku.
Setelah mengetahui siapa pelakunya, keluarga, kerabat serta rekan korban mendatangi tempat kos pelaku, lalu menyergapnya Sabtu (18/2) dini hari, sekira pukul 03.00 wita.
Alhasil, pelaku berhasil ditangkap. Karena sakit hati, massa melucuti pakain dan celana pelaku. Dalam kondisi hanya menggunakan celdam, pelaku diarak ke jalan. Buk! Buk! Warga menghajarnya.
Beruntung, pihak kepolisian cepat mendapat informasi tersebut. Kapolsek Urban Malalayang, Kompol I Made Sumadia, akhirnya berhasil meredam amarah dari warga. Setelah itu pelaku langsung digiring ke Mapolsek Malalayang.
Dari pengakuan pelaku, dirinya tergiur dengan kemolekan tubuh korban sehingga dirinya nekat melakukan perbuatan bejat itu.
Sementara itu,Kanit Reskrim Polsek Urban Malalayang Iptu Fatras Andawari, mengatakan, pelaku sudah dijebloskan ke sel tahanan untuk diproses lebih lanjut.
Sementara itu,Kanit Reskrim Polsek Urban Malalayang Iptu Fatras Andawari, mengatakan, pelaku sudah dijebloskan ke sel tahanan untuk diproses lebih lanjut.
“Pelaku dijerat dengan undang-undang perlindungan anak, Nomor 35 tahun 2014,” jelas Andawari. (PM/JPNN)
Silahkan Lihat Videonya Di bawah:
loading...