Hanya Ilustrasi |
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) bakal menindak tegas kasus asusila yang dilakukan salah satu guru sekolah dasar (SD) di Desa Senali, Kecamatan Arga Makmur.
Kabid Dikdas Dikbud BU, Budiman SPd MPd mengatakan, pihaknya akan membentuk tim untuk mengusut sekaligus menyelesaikan kasus tersebut. Mengingat, perbuatan oknum guru itu sudah mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten BU.
“Kami secepatnya akan bentuk tim untuk mengusut kasus ini dan bekerja sama dengan Inspektorat. Perbuatan itu jelas mencoreng dunia pendidikan, seorang guru terlibat kasus yang seperti itu, sama sekali tidak pantas menjadi panutan anak didiknya,” tegas Budiman.
[ads-post]
Terkait sanksi untuk oknum guru tersebut, Budiman mengaku akan diputuskan tim gabungan yang akan dibantuk nanti yang beranggotakan Dikbud, Inspektorat dan BKD. Yang pasti sanksi disiplin seperti teguran, penundaan kenaikan pangkat sudah pasti diterapkan jika benar terbukti melakukan tindakan asusila.
“Secara keseluruhan, yang menetapkan sanksi adalah tim gabungan, bukan kita. Yang pasti sanksi disiplin akan diterapkan,” imbuh Budiman.
Untuk diketahui, Sr (34) seorang guru SD yang tinggal di Perumnas BTN Arga Makmur merekam video pamer dada dan di pertontonkan kepada murid nya.
“Guru Tersebut dikenakan cuci kampung dan denda Rp 15 juta. Selain itu, orang tua murid juga bersedia untuk berdamai,” jelas Pjs Kades Senali, Firdaus. (suarabmi.com)
Silahkan Lihat Videonya Di bawah:
loading...